jasa urus izin API-U dan NIK / izin impor

Oktober 26, 2016

 

JASA URUS API-P dan API-U
Persyaratannya :
1. Foto copy KTP dan NPWP Direktur dan Komisaris.
2. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan segala Perubahannya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
3. Foto copy Domisili Perusahaan
4. Foto copy NPWP Perusahaan.
5. Foto copy IUI / TDI
6. Foto copy TDP.
7. Surat Sewa-Menyewa / Sertifikat (jika milik sendiri).
8. Pas Foto Penandatangan APIU ukuran 3X4 = 2 lembar latar merah.
9. Surat Kuasa Direksi Jika penandatangan API-U dikuasakan
10. Foto copy KTP/Paspor dan NPWP Penandatangan APIU
11. Foto Lokasi Kantor (Tampak plang nama, Tampak ruangan kerja, Tampak depan dan samping kantor)
12. ASLI Surat Referensi Bank (ditujukan kepada kepala BPTSP Prov. DKI Jakarta)
13. API-U ASLI Jika Perpanjangan
14. Dokumen ASLI Ditunjukan saat pengajuan Api Baru atau Perubahan (Akta, SK Menkumham, Domisili NPWP, SIUP, TDP)
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi web site kami di
www.urusizin.com , www.rizkiputra.com
Atau hub kami di nomor 085288372167 (Ahmad Makhsun)
GEDUNG KIRANA TWO, Lantai 10 - A Jl. Boulevard Timur NO.88, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240. Terimakasih atas kunjungan anda

 

 Nama: PT. RIZKI PUTRA PRAT Kota: Jakarta Utara No.Tlp: 085288372167

URL: www.urusizin.com Email: